Platform Digital akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen dan informasi, antara lain:
a) Bagi lembaga pelatihan yang dimiliki swasta, BUMN, atau BUMD mencakup:
- NIB dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Informasi nama pimpinan dan penanggung jawab Lembaga Pelatihan
- Kategori program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakannya
- Alamat situs atau website
- Daftar tenaga pelatih dan sertifikat kompetensi atau riwayat kerja/usaha yang relevan dengan bidang ajar
- Sarana prasarana pendukung pelatihan
- Bukti informasi atau dokumen silabus pelatihan
- Informasi mekanisme evaluasi pembelajaran
- Logo lembaga pelatihan yang diusulkan
Baca Juga: Sering Daftar Kartu Prakerja tapi Gagal? Catat 5 Tips Ini agar Lolos Seleksi
b) Bagi lembaga pelatihan yang dimiliki pemerintah pusat atau daerah mencakup:
- Informasi nama pimpinan dan penanggung jawab lembaga pelatihan
- Daftar program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan
- Kategori program pelatihan kerja berbasis kompetensi yang diselenggarakan
- Alamat situs atau website
- Daftar tenaga pelatih dan sertifikat kompetensi atau riwayat kerja/usaha yang relevan dengan bidang ajar
- Sarana prasarana pendukung pelatihan
- Bukti informasi atau dokumen silabus pelatihan
- Informasi mekanisme evaluasi pembelajaran
- Logo lembaga pelatihan yang diusulkan