Kriteria Teknis
Selain syarat administrasi, lembaga pelatihan di Kartu Prakerja juga wajib memenuhi kriteria bersifat teknis, di antaranya:
1. Bekerja sama dengan mitra Platform Digital yang ditandai dengan bukti hukum, serta dicantumkannya lembaga pelatihan beserta pelatihan yang diselenggarakannya pada situs platform yang dimiliki Platform Digital.
2. Menyelenggarakan pelatihan keterampilan kerja dan/atau kewirausahaan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja atau dunia usaha yang dijabarkan secara jelas dalam silabus atau deskripsi pelatihan yang diselenggarakannya.
3. Mampu menyelenggarakan pelatihan secara interaktif.
4. Memiliki sistem tata kelola yang mendukung Program Kartu Prakerja, termasuk:
- Sistem pendaftaran dan pemantauan kehadiran peserta
- Mekanisme belajar dan interaksi antara Pengajar/Instruktur dan para peserta
- Sistem evaluasi belajar terhadap para peserta pelatihan
- Sertifikat sebagai tanda kehadiran dan/atau kelulusan peserta.
5. Memiliki kurikulum, silabus, dan instruktur yang kompeten yang ditampilkan pada situs portal resmi dan/atau media informasi lainnya.
Misalnya berupa deskripsi pelatihan yang berisi modul pelatihan, jadwal kelas, dan Pengajar (Instruktur) untuk masing-masing jenis/kelas pelatihan yang diselenggarakan.
Baca Juga: Selain Pelatihan, Ini Cara Meningkatkan Karier Menurut Pakar