2. Daftar di Service Point Office (SPO)
- Datang ke bank yang bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan.
- Mengisi formulir secara lengkap.
- Mengambil nomor antrean.
- Tunggu hingga dipanggil oleh petugas.
- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar serta kode pembayaran.
- Menerima tanda terima pendaftaran.
- Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran.
- Mendapatkan kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
Baca Juga: Cara Mudah Mengajukan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline
3. Pendaftaran secara online
- Silakan kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Klik Pendaftaran Peserta, kemudian pilih opsi Bukan Penerima Upah (BPU).
- Masukkan alamat email dan kode captcha yang tertera, lalu klik Daftar.
- Cek email lalu klik aktivasi pendaftaran.
- Isi data individu (Pekerja BPU).
- Setelah kode iuran diterima melalui email, lakukan pembayaran iuran.
- Dapatkan kartu kepesertaan paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.