NIK Terdaftar di Lembaga Lain Bikin Tak Lolos Prakerja, Cek Cara ini

Putri Mayla - Senin, 20 September 2021
NIK terdaftar di lembaga lain saat mendaftar program pra kerja? Coba cek langkah berikut.
NIK terdaftar di lembaga lain saat mendaftar program pra kerja? Coba cek langkah berikut. staticnak1983

Parapuan.co - Program Kartu Prakerja merupakan bantuan untuk meningkatkan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja maupun angkatan kerja.

Program ini saat ini sudah memasuki gelombang ke 21.

Banyak pendaftar yang lolos, tetapi tak sedikit yang tidak lolos.

Salah satu penyebab tidak lolos yakni terdaftar sebagai penerima bantuan lain.

Dalam unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id, banyak yang berkomentar mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di lembaga lain.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja: Ini Rincian Biaya Pelatihan Terpopuler

Menanggapi keluhan tersebut, pihak Kartu Prakerja memberikan solusi melalui unggahan di Instagram resmi.

Lebih lanjut lagi, berikut cara mengurus NIK terdaftar bantuan lain.

Bagi peserta yang NIK terdaftar di lembaga lain, dapat mencoba langkah-langkah berikut:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

Cek statusmu di link ini atau melalui call center di nomor 1500 630

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Cek statusmu di link berikut ini.

Selanjutnya, jika NIK terdaftar di lembaga lain, kamu dapat melakukan ini agar dapat meningkatkan kompetensi kerja.

 

3. NIK terdaftar di Kemendikbud

Cek statusmu di sekolah, perguruan tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbarui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Jika NIK terdaftar sebagai penerima Bansos, kamu bisa lapor ke laman ini.

5. KTP atau NIK tidak valid

Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Selanjutnya, bagaimana kriteria penerima Kartu Prakerja?

Seperti diberitakan Kompas Minggu, (5/9/2021), program ini hanya diberikan kepada peserta atau keluarga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah lainnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Berikut Cara Mudah Mendaftarnya

Maka itu, sebelum mendaftar pada program bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan ini, pastikan kamu bukan penerima bansos pemerintah lainnya.

Untuk mengetahui lolos seleksi program Kartu Prakerja,kamu bisa mengecek atau login ke akun yang terdaftar melalui dashboard.

Jika dinyatakan lolos seleksi gelombang, kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui pesan teks (SMS) dan email. 

Tak hanya itu, setelah mengetahui kamu lolos seleksi disarankan menonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja.

Kemudian, kamu bisa menggunakan prakerja untuk meningkatkan kompetensi kerja setelah dinyatakan lolos.

Penerima manfaat program untuk warga negara Indonesia mulai dari pencari kerja, angkatan kerja hingga wirausaha ini adalah sebagai berikut:

Pencari kerja Pekerja/buruh yang terkena PHK Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan

Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak.

Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja.

Baca Juga: 2 Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja yang Tak Banyak Diketahui

Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

(*)

 

 

Sumber: kompas,Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya