Cerita Dua Interpreter PBB asal Indonesia Soal Seluk Beluk Profesinya

Aulia Firafiroh - Selasa, 21 September 2021
Profesi interpreter
Profesi interpreter hsyncoban

Parapuan.co- Kawan Puan, apakah kamu pernah mendengar profesi bernama interpreter?

Profesi mengenai seorang interpreter pernah direprentasikan dalam film The Interpreter.

Film yang perankan oleh Nicole Kidman menceritakan soal pekerjaan seorang interpreter atau yang biasa disebut juru bahasa.

Perlu diketahui tugas interpreter adalah menginterpretasikan, bukan menerjemahkan, hal-hal yang disampaikan agar dipahami pendengar yang menggunakan bahasa yang berbeda dengan pembicara.

Baca juga: Catat! Ini 5 Jenis Keahlian yang Wajib Dimiliki Seorang Interpreter

Melansir dari hai.grid.id, Indra Damanik dan Fajar Perdana yang merupakan salah satu yang bertugas menjadi interpreter di sebuah acara yang digelar badan PBB urusan kriminalitas dan narkotika (UNODC) bercerita soal profesi ini.

Keduanya membagikan cerita mengenai profesi interpreter yang langka dan bukan jadi cita-cita banyak orang di Indonesia.

"Tentu saja (jadi interpreter) bukan cita-cita sebab selama sekolah hingga kuliah saya nggak pernah dengan profesi juru bahasa atau interpreter ini," kata Indra Damanik mengutip dari laman kompas.com.

Indra mengaku awalnya tidak tahu jika ada profesi semacam interpreter.

"Setelah tiga tahun mengajar, ada teman yang mengajak untuk mencoba jadi juru bahasa, itu awalnya. Bahkan sebelumnya saya nggak tahu ada profesi semacam ini," ceritanya.

Bagi Indra, pekerjaan sebagai interpreter sangat menyenangkan karena dia selalu terhubung dengan pengalamandan orang-orang yang berbagai macam.

Baca juga: Beda dari Penerjemah, Ini Tantangan Profesi Interpreter yang Bergaji Besar

Pengalaman berkesan menjadi interpreter

Salah satu pengalaman yang paling berkesan bagi Indra adalah ketika pertama kali jadi interpreter tentara Amerika.

Hal itu membuat ia akhirnya ikut pelatihan untuk anggota Densus 88 di Megamendung, Jawa Barat.

"Saat itu pelatihnya dari Amerika para mantan tentara dan SWAT (satuan khusus kepolisian di AS)," cerita Indra.

Pria tersebut bercerita, ketika para mantan tentara dan SWAT memberikan materi, hampir setiap kalimat diselipi kata-kata makian.

Hal tersebut membuay Indra tidak bisa menjelaskan semua kalimat yang disampaikan para tentara tersebut kepada pasukan yang dilatih.

"Tapi saya jelaskan, saya tidak bisa menerjemahkan semua kata karena khawatir malah bisa timbul perselisihan," ujar Indra.

"Saya katakan kepada mereka, para peserta paham jika para pelatih itu marah atau memberikan instruksi," tambahnya.

Baca juga: Mau Berkarier sebagai Pilot? Ini Program Studi yang Wajib Ditempuh

Interpreter beda dengan penerjemah

Setelah itu, Fajar menimpali pernyataan Indra mengenai pekerjaan interpreter.

Baginya, memang seorang interpreter lebih baik tidak menyampaikan kata demi kata dari seorang narasumber.

"Kami bukan seperti penerjemah tulisan yang punya tenggat waktu longgar, bisa buka kamus, internet atau bertanya. Kami tak punya kemewahan itu," jelas Fajar.

"Kami harus bekerja cepat, mendengarkan si narasumber lalu menyampaikan apa yang dikatakannya kepada pendengar," tambahnya lagi.

Tak heran jika memulai sebuah pekerjaan, para interpreter membutuhkan waktu untuk mempelajari materi yang akan disampaikan.

"Biasanya penyelenggara akan memberikan bahan bacaan satu atau dua hari sebelum acara dimulai agar kami cukup memahami apa yang akan disampaikan," kata Indra.

Penghasilan dari profesi interpreter

Menurut Fajar tarif seorang interpreter memang sangat dipengaruhi pasar, kemampuan, pengetahuan, dan risiko.

"Kadang-kadang lupa bahwa pekerjaan ini ada risikonya, baik dari sisi hukum, keselamatan," tutur Fajar mengutip dari hai.grid.id.

Indra juga menambahkan soal tarif interpreter terjemahan dan kejurubahasaan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.

Baca juga: Tips Mendalami Profesi Generalis seperti Kim Seon Ho di Hometown Cha Cha Cha

"Kalau bahasa yang susah misalnya Rusia, Mandarin, atau Swahili tarifnya bisa mencapai Rp 8-10 juta sehari artinya delapan jam kerja," kata Indra Damanik.

"Kalau bahasa Inggris antara Rp 2,5 juta-Rp 6 juta sehari, karena paling umum. Dan setiap bekerja harus berpasangan agar tidak mengganggu konsentrasi," tambah Indra.

Profesi sebagai seorang interpreter tidak harus bekerja penuh waktu.

Namun, jika diharuskan untuk bekerja di bawah delapan jam maka tarif akan disesuaikan.

Nah, apakah Kawan Puan berminat untuk menjadi seorang interpreter? (*)

 

 

 

 

 

Artikel terkait telah tayang di hai.grid.id dengan judul Interpreter: Bukan Jadi Penerjemah, Cuma Kerja Paruh Waktu, Tapi Gajinya Puluhan Juta Rupiah!

Sumber: hai.grid.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja