Sedangkan warna kuning berarti pengguna sudah mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19.
"Kategori kuning dan hijau dapat masuk di area bioskop, yang tadinya hanya hijau saja, sekarang bisa masuk dengan kuning," ungkap Luhut.
Luhut dengan tegas mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa euforia pelonggaran aturan PPKM ini.
Walau kini dapat beraktivitas di tempat publik, Luhut memohon kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin.
Baca Juga: Daftar Lokasi Bioskop CGV di Indonesia yang Mulai Beroperasi Hari Ini
Selain itu, Luhut mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi bagi yang belum untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Kelengahan sekecil apa pun dapat memicu peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," tegas Luhut.
(*)