10. Pemberdayaan dan peningkatan peran, serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pengendalian pelayanan dan pembinaan kesertaan ber-KB dan Kesehatan Reproduksi (KR).
11. Pengembangan desain program pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
12. Pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dalam pembangunan keluarga melalui ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
13. Standardisasi pelayanan KB dan sertifikasi tenaga penyuluh KB/petugas lapangan KB (PKB/PLKB).
14. Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
15. Pembinaan, pembimbingan, dan fasilitas di bidang KKB.
Itulah tadi sejumlah tugas dan fungsi yang dijalankan oleh BKKBN sebagai lembaga pemerintah.
Barangkali jika Kawan Puan tertarik berkarier di BKKBN, kamu perlu menunggu penerimaan CPNS dan PPPK selanjutnya, ya. (*)