Sebagai ahli medis, dokter kandungan juga mesti melalui proses magang dan sertifikasi untuk mendapatkan izin praktek sendiri di rumah sakit maupun klinik.
Sementara untuk bidan, pendidikan yang ditempuh umumnya adalah D3 dan ketika lulus bergelar Amd.Keb. (Ahli Madya Kebidanan).
Agar bisa membuka praktek sendiri, seorang bidan juga perlu mengikuti sertifikasi atau pelatihan khusus untuk mendapatkan STR (Surat Tanda Registrasi).
Baca Juga: Perbedaan Profesi Generalis Kim Seon Ho dan Spesialis Shin Min Ah di Hometown Cha Cha Cha
2. Skill atau keahlian
Lantaran jenjang pendidikannya lebih lama, dokter kandungan tentulah mempunyai keahlian yang lebih banyak dan spesifik dibandingkan bidan.
Terlebih jika mengingat dokter kandungan mesti menyelesaikan residensi beberapa tahun yang meliputi ginekologi, kebidanan, ultrasonografi, onkologi ginekologi, dan perawatan pencegahan.
Dalam hal ini, ilmu yang dimiliki oleh bidan bisa dibilang dimiliki pula oleh dokter kandungan.
Maka itu, beda dokter kandungan dengan bidan ialah keahlian yang dimiliki oleh keduanya.
Sesuai dengan namanya, bidan hanya dibekali dengan ilmu kebidanan tanpa keahlian terkait ginekologi dan sebagainya seperti dokter kandungan.