3. Membayar iuran
Langkah terakhir adalah membayar iuran tunggakan jika dianggap memiliki tunggakan.
Lantaran telah resign, perusahaan tentu akan berhenti membayar iuran BPJS Kesehatan bulananmu.
Jadi, mestinya ada beberapa waktu di mana kamu tidak membayar iuran sama sekali.
Di sinilah kamu perlu melunasinya agar bisa melanjutkan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Cukup mudah, bukan? Semoga informasi di atas mempermudah urusanmu, ya. (*)