Kedua acara tersebut akan berlangsung dengan melibatkan penonton yang dapat menyaksikan para atlet secara tatap muka.
Walau begitu, juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan besar harus tetap mengikuti pedoman protokol kesehatan.
Hal tersebut juga berlaku kepada penonton yang hendak datang ke lokasi konser atau acara olahraga.
Kebijakan ini dilakukan pemerintah dengan harapan masyarakat dapat mendapatkan wadah untuk kembali mengembangkan produktivitas.
"Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman Covid-19," kata Wiku.
Baca Juga: Jelang PON XX Papua, Pemerintah dan Satgas Covid-19 Tetapkan Aturan Ini
Berdasarkan keterangan Wiku, ada enam faktor risiko penularan yang harus diperhatikan saat penyelenggaraan kegiatan skala besar.
6 faktor tersebut adalah kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat acara berlangsung, potensi penularan selama acara di tempat umum, durasi acara.
Selain itu ada tata kelola acara, jumlah partisipan, dan cakupan vaksinasi pada partisipan acara.
Penyelenggara diharapkan memperhatikan 6 faktor tersebut secara matang sebelum melaksanakan kegiatan berskala besar. (*)