Pendoman Satgas Covid-19 Terkait Acara Skala Besar Seperti Pernikahan hingga Konser

Alessandra Langit - Selasa, 28 September 2021
Pedoman Satgas Covid-19 terkait kegiatan skala besar seperti pernikahan
Pedoman Satgas Covid-19 terkait kegiatan skala besar seperti pernikahan Ivan / Pexels

Sebelum Acara

Penyelenggara harus memberikan edukasi kesehatan yang cukup bagi seluruh partisipan sebelum acara dimulai. 

Seluruh partisipan harus dipastikan memiliki pemahaman yang sama, khususnya terkait kiat-kiat mencegah penularan virus Covid-19. 

Penyelenggara juga harus menyusun pedoman pelaksanaan acara yang telah dilengkapi rencana sampingan.

Misalnya, langsung melarang partisipan yang ditemukan positif selama rangkaian acara untuk melanjutkan aktivitasnya.

Jika ditemukan positif, partisipan juga harus segera dirujuk ke area khusus karantina atau isolasi yang telah disediakan.

 

Baca Juga: Syarat dan Aturan Terbaru Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 2 dan 3

Selain itu, penyelenggara juga harus memastikan fasilitas dan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan.

Misalnya, tata letak acara yang memudahkan partisipan menjaga jarak minimal satu setengah meter.

Harus ada panitia khusus yang bertanggungjawab menegakkan protokol kesehatan untuk ketertiban partisipan secara menyeluruh.

Kemitraan dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan setempat juga penting khususnya kesiapan menghadapi jika terjadi kemunculan banyak kasus.

Saat Acara Berlangsung

Penyelenggara harus mengikuti perkembangan kasus Covid-19 secara aktual, khususnya data daerah di mana acara berlangsung.

Jangan lupa pastikan skrining kesehatan dilakukan tepat sebelum acara berlangsung.



REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru