Bagi Kawan Puan yang belum mendaftarkan diri di aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:
- Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone kamu (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.
- Isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia.
- Kamu akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
- Jika sudah membuat akun, kamu akan menjumpai halaman utama (beranda).
Baca Juga: Imbauan Satgas Covid-19 Terkait Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Cukup mudah bukan, Kawan Puan? Dengan langkah-langkah tersebut, kini kamu tidak perlu khawatir jika ingin memasuki mal. (*)