Parapuan.co - Kawan Puan, kini pemerintah telah melonggarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Masyarakat sekarang sudah boleh kembali berkunjung ke pusat perbelanjaan atau mal, makan di restoran, dan menonton di bioskop.
Namun untuk masuk ke mal ada syarat yang masyarakat harus penuhi yaitu sudah divaksinasi Covid-19 penuh atau hingga dosis ke-2.
Petugas di pusat perbelanjaan harus melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dari setiap pengunjung.
Saat pemeriksaan, pengunjung akan diminta melakukan scan barcode yang ada di pintu masuk mal melalui aplikasi atau fitur PeduliLindungi.
Baca Juga: Lakukan Ini Jika Alami Kesulitan Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi
Nah, bagi Kawan Puan yang masih kebingungan bagaimana cara melakukan scan barcode, berikut langkah-langkahnya yang dilansir dari Kompas.com.
Cara scan QR Code atau barcode
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login
- Klik menu Scan QR Code yang ditunjukkan dengan lambang barcode
- Kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk
- Tunjukkan hasil QR Code ke petugas mal
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah kamu diizinkan masuk mal.
Warna hijau berarti kamu diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Apabila warna yang muncul adalah merah, kamu dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Namun sering kali terjadi kendala saat melakukan scan QR Code di pusat perbelanjaan karena berbagai alasan.
Cara menunjukkan sertifikat vaksin
Maka, petugas mungkin akan memintamu untuk menunjukkan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Berikut caranya:
- Buka aplikasi PeduliLindungi dan login
- Setelah muncul menu utama, pilih Akun. Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain.
- Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama kamu.
- Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika kamu sudah dua kali vaksin.
- Tunjukkan kepada petugas atau klik Unduh Sertifikat agar tersimpan ke galeri foto dan kamu bisa menunjukkannya kepada petugas.
Aplikasi PeduliLindungi sendiri dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store.
Setelah memiliki aplikasinya, kamu bisa melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.
Baca Juga: Ini Arti 5 Warna dalam Status Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi
Bagi Kawan Puan yang belum mendaftarkan diri di aplikasi PeduliLindungi, berikut langkah-langkah yang dapat kamu ikuti:
- Buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone kamu (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.
- Isi nama lengkap dan nomor HP di kolom yang tersedia.
- Kamu akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut.
- Jika sudah membuat akun, kamu akan menjumpai halaman utama (beranda).
Baca Juga: Imbauan Satgas Covid-19 Terkait Aturan Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Cukup mudah bukan, Kawan Puan? Dengan langkah-langkah tersebut, kini kamu tidak perlu khawatir jika ingin memasuki mal. (*)