Dalam pernyataannya, kemenkes juga menyatakan bahwa aturan baru terkait vaksinasi bagi penyintas tersebut sudah didiskusikan dan berdasarkan rekomendasi ahli.
Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI secara langsung mengeluarkan kajian dan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan.
Kajian dan rekomendasi tersebut mengenai pemberian vaksinasi bagi penyintas Covid-19 yang aman dan sesuai perkembangan terbaru vaksinasi.
Kementerian Kesehatan berpendapat bahwa vaksinasi Covid-19 dalam aspek ilmiah dan medis, bersifat dinamis dan terus mengalami perkembangan.
Data terkait efektivitas dan keamanan vaksin juga terus digali dan disempurnakan oleh para ahli.
Baca Juga: Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi untuk Masuk Mal
Salah satu data yang terus digali adalah mengenai pemberian vaksinasi bagi sasaran penyintas Covid-19.
Maka, masyarakat diminta untuk mengikuti aturan terbaru ini karena sudah sesuai dengan perkembangan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Kemenkes juga memohon agar masyarakat tidak panik atau takut dengan aturan terbaru ini.
Untuk menetapkan aturan ini Kemenkes sudah memastikan keamanannya dengan berbagai kajian.
Bagi Kawan Puan penyintas Covid-19, kamu bisa memperhatikan derajat keparahan dengan jarak waktu untuk menerima vaksinasi Covid-19. (*)