Entah berapa banyak anak yang dibiarkan atau bahkan ditinggalkan begitu saja oleh para laki-laki tak bertanggung jawab karena anak tak punya landasan hukum akibat hasil dari pernikahan siri.
Sedihnya lagi, anak-anak pun tak bisa menuntut ayahnya untuk memberi nafkah dan terpaksa harus mengandalkan pada ibunya.
Jika sudah begitu, pihak perempuan pun terpaksa harus berjuang jadi single parent tanpa ada tanggung jawab dari laki-laki selaku ayahnya.
Baca Juga: Usai Perempuan Menikah, Kenali Risiko Menjalani Program Hamil
Nah, meski pernikahan siri sah secara agama, tetapi sayangnya fakta di lapang banyak orang yang lalai dengan kewajibannya hanya karena ikatan yang terjalin tidak sah secara negara.
Karena pada akhirnya, mereka, keputusan perempuan menikah secara siri bisa menjadi bumerang dan justru mereka yang akan menjadi korban.(*)