2. Fasilitas rawat inap kelas II
Untuk fasilitas rawat inap kelas II, Kawan Puan akan dikenakan biaya Rp 100.000 per bulan.
Jika kelas I peserta mendapatkan kamar dengan 2-4 pasien, maka untuk kelas II akan lebih banyak tempat tidur.
Idealnya, di fasilitas kelas II, ada 3-5 orang dalam satu ruangan.
Sama seperti kelas I, peserta juga bisa naik kelas ke kamar VIP maupun upgrade ke kelas I dengan membayar biaya tambahan di luar tanggungan BPJS.
Baca Juga: Jangan Sembarangan! Ini Panduan BPOM untuk Cara Membuang Obat Berdasarkan Kategorinya
3. Fasilitas rawat inap kelas III
Kelas III ini merupakan kelas terendah dengan iuran yang paling murah jika dibandingkan dua kelas di atasnya.
Fasilitas yang ditawarkan berapa ruang inap berkapasitas 4-6 orang sesuai dengan kapasitas masing-masing rumah sakit.
Untuk iuran fasilitas kelas III BPJS Kesehatan ini, peserta akan dikenakan Rp 42.000 per bulan.
Atau bisa dibilang, fasilitas rawat inap di kelas III setidaknya memenuhi standar paling minimum dalam pelayanan rawat inap di rumah sakit.
Nah, Kawan Puan jadi sebelum mendaftar BPJS Kesehatan pastikan kamu mempelajari terlebih dahulu fasilitas kelas mana yang akan diambil ya.
(*)