Usut Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Menteri PPPA Turunkan Tim Khusus

Alessandra Langit - Sabtu, 9 Oktober 2021
Kekerasan seksual kepada anak di Lawu Timur
Kekerasan seksual kepada anak di Lawu Timur ozgurcankaya

Parapuan.co - Kawan Puan, media sosial sedang dihebohkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak perempuan oleh ayah kandungnya.

Kabarnya, kasus pemerkosaan yang diduga terjadi di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tersebut tidak lagi diproses oleh kepolisian setempat.

Laporan pemerkosaan yang disampaikan oleh ibu kandung dari korban, diangkat oleh situs Project Multatuli.

Berita ini berhasil menjadi sorotan masyarakat Indonesia sampai hari ini.

Banyak situs jurnal yang kini membantu Project Multatuli untuk menyebarkan laporan tersebut.

Menanggapi polemik penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2019 tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga buka suara.

Baca Juga: Tanggapan Kementerian PPPA atas Dugaan Kasus Pemerkosaan Tiga Anak di Luwu Timur

Berdasarkan rilis yang PARAPUAN terima, pemerintah tidak memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.

Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius dan penanganan terhadap korban dan pelaku harus mendapat perhatian khusus.

Pemerintah dan lembaga hukum harus mengutamakan hak-hak anak yang menjadi korban kekerasan seksual.

"Menyikapi polemik penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Luwu Timur dan saat ini menjadi isu viral di media, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendalami," tutur Bintang.

Sumber: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Diperkosa, Kenapa Anak Masih Rentan Jadi Korban Kekerasan?