3. Menghukum diri sendiri
Adapun alasan lain orang melakukan self harm yaitu untuk menghukum dirinya.
Nina bahkan mengisahkan, "Ada klienku yang setiap dia habis marah sama anaknya, dia tuh ini jambak rambutnya gitu."
"Jambak-jambak rambut, cakar-cakar diri, karena dia enggak tahan dan dia merasa salah banget saat memarahi anaknya," ungkap Nina sembari memberi contoh.
Baca Juga: 7 Cara Sederhana Mengatasi Serangan Panik, Salah Satunya Tutup Mata!
Lantas adakah ciri-ciri dari self harm?
"Bisa iya bisa enggak. Jadi kadang-kadang, itu (self harm) bisa impulsif banget. Dia tiba-tiba punya keinginan untuk menyakiti dirinya," papar Nina.
Akan tetapi, Nina juga mengungkap bahwa ada pula kasus self harm yang secara bertahap, mulai dari perubahan suasana hati seperti sedih.
Meski, Nina kembali menjelaskan bahwa tidak semua orang yang melakukan self harm ada tahapannya terlebih dahulu, ada pula yang langsung menyakiti dirinya sendiri.
Nah, Kawan Puan, jika sudah menyakiti diri sendiri, alangkah baiknya segera mencari bala bantuan, sehingga kesehatan mental lebih terjada.
Berikut kontak bantuan yang dapat Kawan Puan akses, antara lain:
1. Layanan SEJIWA: ext. 8
2. Telepon Pelayanan Sosial Anak (TesPSA): 1 500 711
3. Hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA): 129 atau 08111-129-129 (WA)
4. Layanan lain sesuai nomor di tiap daerah yaitu Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPAGA) dan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI)
5. Kunjungi sehat-jiwa.kemkes.go.id/
Kawan Puan layak dan berhak untuk pulih, tidak perlu ragu untuk meminta bantuan jika kamu kesulitan untuk mengatasi masalah mental, ya. (*)