4. Mal
Kali ini setiap orang bisa masuk ke mal untuk belanja lagi ya, Kawan Puan, namun tetap dengan protokol kesehatan dan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Pasalnya, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi mal untuk dapat dibuka kembali.
Pastikan Kawan Puan yang ingin berbelanja wajib membayar kode QR untuk check-in di pintu masuk mal sebelum melanjutkan perjalanan ke dalam.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Makanan Khas Dieng yang Wajib Dijajal saat Berkunjung
5. Restoran, kafe, dan bioskop
Kawan Puan, bagi kamu yang sudah ingin berkumpul di restoran dan kafe, serta menonton di bioskop, sekarang bisa kamu masuki.
Hal yang wajib sebelum masuk ke kawasan tesebut adalah menggunakan aplikasi PeduliLindungi ya.
Membantu petugas bahwa Kawan Puan sudah menerima vaksinasi Covid-19.
Wah, bagaimana Kawan Puan, apakah kamu siap mengunjungi tempat-tempat di atas, jika iya, membuat keterangan sudah menerima vaksinasi Covid-19 ya. (*)