Catat! Ini 6 Sektor Pariwisata yang Wajib Menggunakan Peduli Lindungi

Anna Maria Anggita - Senin, 11 Oktober 2021
Sektor wisata yang menggunakan PeduliLindungi
Sektor wisata yang menggunakan PeduliLindungi Galuh Putri Riyanto/KOMPAS.com

Parapuan.co  - Kawan Puan, tak dapat dipungkiri ya, jika selama pandemi Covid-19 ini banyak destinasi wisata yang ditutup.

Mengingat kasus Covid-19 mulai menurun, banyak destinasi wisata yang sudah dibuka.

Pastikan ketika Kawan Puan memasuki ke area wisata ini, patuhi protokol kesehatan serta membuktikan vaksinasi Covid-19 dengan aplikasi PeduliLindungi.

Dilansir dari  Kompas.com , berikut ini sektor pariwisata yang telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yuk simak!

1. Tempat wisata

Kawan Puan, sudah banyak tempat wisata yang menerapkan setiap wisatawannya wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini bertujuan untuk  check-in dengan kode QR atau menunjukkan bukti vaksin.

Adapun beberapa tempat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat masuknya yaitu kawasan wisata Ancol termasuk Dufan dan Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta, Batu Night Spectacular di Kota Batu, dan Candi Borobudur di Kabupaten Magelang.

Selain itu ada Candi Prambanan di Kabupaten Sleman, Cave Tubing Kalisuci di Kabupaten Gunungkidul, Pantai Boom dan Kawah Ijen di Kabupaten Banyuwangi, dan JBound di Kota Bogor.

  Baca Juga: Coba 7 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Kebun Binatang Ragunan

2. Transportasi

Tak hanya tempat wisata, hal ini juga berlaku dengan beragam transportasi umum yang akan kamu naiki.

Seperti kereta api (KA), pesawat, dan kapal Pelni masih berlakukan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan hasil tes dan/atau bukti vaksin Covid-19.

Untuk KA, aplikasi tersebut berlaku untuk perjalanan dengan KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu.

Perlu diketahui, khusus untuk perjalanan dengan KA dan pesawat, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji mengungkapkan, penumpang tidak perlu menggunakan aplikasi tersebut.

Hal ini dikarenakan saat melakukan pemesanan tiket, penumpang akan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga status vaksinasi dan tes Covid-19 telah diketahui oleh pihak penyedia jasa transportasi.

Baca Juga: 5 Hidden Gem di Jogja yang Bisa Jadi Tempat Menenangkan Diri

3. Hotel

Sejumlah tempat penginapan seperti hotel sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi tamu yang akan menginap.

Contohnya adalah Hotel Santika Premiere Dyandra Medan.

Tak hanya itu saja ada pula 16 hotel yang berada di kawasan Nusa Dua Bali juga menerapkan aplikasi agar para tamu bisa check-in PeduliLindungi lewat kode QR yang sudah disediakan.

 

4. Mal

Kali ini setiap orang bisa masuk ke mal untuk belanja lagi ya, Kawan Puan, namun tetap dengan protokol kesehatan dan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Pasalnya, aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi mal untuk dapat dibuka kembali.

Pastikan Kawan Puan yang ingin berbelanja wajib membayar kode QR untuk check-in di pintu masuk mal sebelum melanjutkan perjalanan ke dalam.

 Baca Juga: 6 Rekomendasi Makanan Khas Dieng yang Wajib Dijajal saat Berkunjung

5. Restoran, kafe, dan bioskop

Kawan Puan, bagi kamu yang sudah ingin berkumpul di restoran dan kafe, serta menonton di bioskop, sekarang bisa kamu masuki.

Hal yang wajib sebelum masuk ke kawasan tesebut adalah menggunakan aplikasi PeduliLindungi ya.

Membantu petugas bahwa Kawan Puan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Wah, bagaimana Kawan Puan, apakah kamu siap mengunjungi tempat-tempat di atas, jika iya, membuat keterangan sudah menerima vaksinasi Covid-19 ya. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja