Simak! Ini 5 Langkah Klaim Asuransi Kesehatan untuk Biaya Rumah Sakit

Arintha Widya - Senin, 11 Oktober 2021
Ilustrasi asuransi kesehatan
Ilustrasi asuransi kesehatan Freepik

Parapuan.co - Asuransi kesehatan akan sangat berguna dalam keadaan mendesak, terlebih jika kita atau anggota keluarga membutuhkan perawatan segera.

Maka dari itu, penting bagi Kawan Puan untuk tahu cara mengajukan klaim asuransi kesehatan supaya bisa segera cair.

Sebelum itu, ada yang perlu kamu ketahui terkait pertanggungan biaya perawatan yang di-cover asuransi kesehatan.

Biasanya, pertanggungan tersebut meliputi biaya perawatan (baik rawat jalan atau rawat inap), biaya pembedahan, operasi, dan masih banyak lagi.

Nah, supaya kamu lebih mudah melakukan klaim untuk berbagai jenis pertanggungan biaya rumah sakit, catat prosedurnya.

Berikut prosedur melakukan klaim asuransi kesehatan sebagaimana melansir Kompas.com!

Baca Juga: Sedang Mencari Asuransi untuk Hewan Peliharaan? Ini Rincian Harganya

1. Menyiapkan dan memenuhi persyaratan

Langkah pertama, siapkan dan penuhi persyaratan yang ditetapkan provider untuk melakukan klaim.

Syarat utama yang perlu kamu penuhi terlebih dulu adalah masa aktif premi, mengingat asuransi tidak bisa dicairkan jika premi sudah tidak aktif.

Selain itu, kamu juga harus memastikan jika selama ini telah membayar seluruh cicilan premi.

Pastikan pula polis tidak dalam masa tenggang atau ada pengecualian tertentu untuk jenis penyakit dan metode perawatannya.

2. Hubungi pihak asuransi

Apabila kamu ingin mengklaim asuransi kesehatan, lakukanlah sebelum rawat inap atau selambat-lambatnya 2x24 jam setelah rawat inap.

Kamu dapat menghubungi pihak asuransi langsung atau unit pelayanan medis di asuransi terkait.

3. Siapkan dokumen pendukung

Hal lain yang tak kalah penting untuk disiapkan ialah dokumen pendukung, mulai dari identitas diri hingga nomor polis.

Lalu, siapkan pula nama rumah sakit atau dokter yang akan kamu tuju beserta surat rujukan.

Baca Juga: Tak Hanya Diri Sendiri, Bisnismu Butuh Asuransi! Kapan Mesti Buatnya?

Surat rujukan harus mencantumkan gejala dan kondisi medis, terutama yang akan ter-cover oleh asuransi kesehatan.

4. Pemilihan rumah sakit

Tak jarang, penyedia asuransi bekerja sama dengan rumah sakit tertentu, sehingga mereka akan menawarkannya padamu.

Untuk kasus ini, asuransi kesehatan bisanya cuma bisa diklaim jika kamu berobat di rumah sakit rekanan saja.

Maka dari itu, ada baiknya memeriksa daftar rumah sakit rekanan pihak asuransi karena bisa berubah sewaktu-waktu.

Keuntungan berobat di rumah sakit rekanan, kamu tidak perlu membayar biaya perawatan di muka dan tidak mengeluarkan uang jaminan.

5. Tahap penyelesaian

Terakhir, tahap penyelesaian di mana kamu cuma perlu menunjukkan identitas polis atau kartu asuransi.

Selanjutnya, serahkan pada pihak rumah sakit yang akan menangani urusan administrasi.

Baca Juga: Memahami Dunia Asuransi, Mulai dari Istilah dan Berbagai Jenisnya

Seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh pihak asuransi, selama masih dalam batas minimal yang tercantum pada polis.

Hal ini berarti bahwa sangat penting bagimu mengetahui lebih dulu batas maksimum yang bisa diklaim sebelum mengajukan pencairan.

Jika biaya rumah sakit lebih mahal, selisihnya tentu mesti kamu tanggung sendiri dan lunasi sebelum meninggalkan rumah sakit.

Mudah-mudahan informasi terkait klaim asuransi kesehatan ini membantumu, ya. (*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat