Jadi Syarat Penerbangan Internasional, Ketahui Cara Mengisi e-HAC via PeduliLindungi

Rizka Rachmania - Selasa, 12 Oktober 2021
Cara mengisi e-HAC via aplikasi PeduliLindungi untuk kedatangan dari luar negeri.
Cara mengisi e-HAC via aplikasi PeduliLindungi untuk kedatangan dari luar negeri. Ranta Images

Parapuan.co - Salah satu syarat penerbangan internasional saat ini adalah mengisi e-HAC via aplikasi PeduliLindungi.

e-HAC adalah Electronic-Health Alert Card yang menjadi syarat kedatangan atau on-arrival requirement penerbangan internasional.

Diketahui bahwa pemerintah telah membuka kembali penerbangan internasional ke Bali mulai pekan ini.

Melansir dari Kompas.com, warga negara asing dari 18 negara sudah diizinkan masuk ke Indonesia, kecuali Singapura.

Baca Juga: Tanpa PeduliLindungi, Ini Aturan Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api Selama PPKM

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa guna memastikan tidak terjadi peningkatan kasus di Bali, pemerintah akan memperketat persyaratan mulai dari pre-departure requirement hingga on-arrival requirement.

Dalam aturan on-arrival requirement itulah disebutkan bahwa kedatangan dari luar negeri harus mengisi e-HAC dulu via aplikasi PeduliLindungi.

Lalu bagaimana cara mengisi e-Hac via PeduliLindungi?

Cara mengisi e-HAC via PeduliLindungi

Untuk kedatangan dari luar negeri, berikut cara mengisi e-HAC:

1. Download aplikasi PeduliLindungi via App Store.

2. Buat akun di PeduliLindungi untuk yang baru pertama kali pakai atau login bagi yang sudah memiliki akun di PeduliLindungi.

3. Klik pilihan 'Electronic Health Alert Card (e-HAC)' yang ada pada menu 'Home'.

4. Pilih 'Buat e-HAC'.

5. Pilih 'International e-HAC' untuk membuat e-HAC saat akan berkunjung ke Indonesia dari luar negeri.

6. Pilih 'Personal Detail' untuk mengisi 'Nama Lengkap', 'Tujuan Perjalanan', 'Jenis Kelamin', 'Tanggal Lahir', 'Passport Issuing Country', 'Nomor Paspor'.

7. Klik 'Simpan' jika sudah selesai.

Baca Juga: Simak Cara Scan QR Code PeduliLindungi di Aplikasi Gojek dan Shopee

8. Isikan data perjalanan Kawan Puan meliputi 'Kota Tujuan', 'Alamat Tujuan', serta detail transportasi yang digunakan dan klik 'Berikutnya'.

9. Setelah itu Kawan Puan akan diminta untuk mengunggah dokumen tes PCR.

10. Isikan lokasi pemeriksaan, tanggal dan waktu tes, file gambar, serta negara yang dikunjungi selama 14 hari terakhir.

11. Klik 'Next' jika sudah selesai mengisi.

12. Konfirmasi kembali informasi yang sudah dimasukkan dan klik tombol 'Next to get e-HAC Card'.

 Syarat perjalanan luar negeri

Di samping mengisi e-HAC via aplikasi PeduliLindungi untuk kedatangan dari luar negeri, Kawan Puan pun wajib memenuhi syarat lainnya.

Adapun syarat sebelum berangkat ke Indonesia adalah:

1. Berasal dari negara dengan kasus konfirmasi level 1 dan 2 dengan positivity rate kurang dari sama dengan 5 persen.

2. Hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

3. Bukti vaksinasi lengkap, dengan dosis ke-2 dilakukan setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa negara asal.

4. Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan min. USD 100.000 dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.

5. Bukti konfirmasi pembayaran akomodasi selama di Indonesia dari penyedia akomodasi atau pihak ketiga.

Baca Juga: 9 Ribu Orang Masuk Daftar Hitam Aplikasi PeduliLindungi, Apa Maksudnya?

Lalu syarat saat tiba di Indonesia adalah:

1. Mengisi e-HAC via aplikasi PeduliLindungi.

2. Melaksanakan tes RT-PCR on arrival dengan biaya sendiri (pelaku perjalanan dapat menunggu hasil tes RT-PCR di akomodasi yang sudah direservasi).

3. Jika hasil negatif, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina di tempat yang sudah direservasi selama 5 hari, lalu melakukan PCR pada hari ke-4 malam. Jika hasil negatif maka pada hari ke-5 sudah bisa keluar dari karantina. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru