4. Dana Pensiun Syariah
Sesuai namanya, dana pensiun syariah merupakan program pensiun berdasarkan aturan OJK yang juga didasarkan pada prinsip syarih.
Oleh karenanya, dana pensiun ini memiliki empat cara. Pertama, melalui pendirian dana pensiun syariah yang baru disahkan OJK.
Kedua, konversi dana pensiun konvensional menjadi dana pensiun syariah. Ketiga, pembentukan unit syariah di DPPK.
Terakhir, pembentukan unit syariah direalisasikan dalam penjualan paket investasi syariah di DPLK.
Baca Juga: Hati-Hati! Ini 4 Alasan Rencana Kamu Menabung untuk Masa Pensiun Gagal
Istilah Program Pensiun Iuran Pasti
Kawan Puan, di atas tadi kamu tentu mendapati keterangan terkait Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
PPIP sendiri ialah program pensiun di mana besar iuran pensiun ditetapkan di awal dan dicatat ke rekening masing-masing peserta.
Untuk hak manfaat pensiun peserta, diakumulasi dari iusan dan hasil pengembangan.
Dalam PPIP, risiko pengembangan dana ditanggung sepenuhnya oleh peserta sendiri.
Nah, sudah paham tentang jenis-jenis dana pensiun, bukan? (*)