Mau Bisnis Jastip Barang dari Luar Negeri? Pahami Dulu Aturan Ini

Arintha Widya - Senin, 18 Oktober 2021
Ilustrasi barang jastip
Ilustrasi barang jastip PonyWang

Parapuan.co - Kawan Puan, bisnis jastip (jasa titip) memang sedang jadi tren selama beberapa tahun terakhir.

Apalagi, banyak penggemar Kpop atau barang-barang berbau Korea yang membuka bisnis jastip bagi fans lain yang belum bisa pergi ke Negeri Ginseng.

Rupanya, tren jastip tak hanya dilakukan penggemar Korea, tetapi juga oleh orang-orang yang sering bepergian ke luar negeri.

Dalam bisnis jastip, barang-barang yang dibeli bisa beragam, mulai dari pakaian, asesoris, kosmetik, peralatan rumah tangga, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kerja di Korea, Remaja Ini Sukses Dirikan Bisnis Jastip Tanpa Modal

Bisnis jenis ini bisa dibilang banyak diminati, padahal risikonya cukup besar apabila pembelian barang dari luar negeri dilakukan berlebihan.

Terlebih, ada kemungkinan pelaku bisnis jastip ditindak secara hukum lantaran menyalahi aturan bea cukai.

Oleh sebab itu, ada baiknya kamu mengetahui aturan terkait jastip, entah kamu orang yang menerima titipan atau yang menitip barang.

Berikut beberapa ketentuan terkait barang jastip dari luar negeri sebagaimana mengutip Kompas!

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami


REKOMENDASI HARI INI

Jadi Tren Kencan 2024, Ini Tips Sukses Dapat Pasangan di Dating Apps