Jika lebih, maka harus mendapatkan izin dari lembaga terkait dan bakal dikenai pajak.
Jadi kalau kamu jastip ponsel dari luar negeri, tak perlu memborong dan bawa seperlunya saja, ya.
Lebih lanjut, Deni mengungkap bahwa aturan yang ada mesti dipatuhi siapa saja tanpa terkecuali.
Baca Juga: Ingin Usaha dengan Modal Kecil? Coba Bisnis Jasa Titip Berikut Ini
Hal ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri, sehingga masyarakat diharapkan patuh.
"Kepada masyarakat diharapkan patuh kepada ketentuan itu. Karena ini juga untuk yang terbaik, tujuannya untuk perlindungan industri dalam negeri juga," tutur Deni.
Apabila Kawan Puan ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait aturan untuk bisnis jastip, kunjungi laman resmi Bea Cukai.
Di sana terdapat sejumlah aturan yang mesti dipatuhi penumpang dari luar negeri mengenai kebijakan barang bawaan impor. (*)