KemenPPPA pun sudah meminta Polda Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
Masyarakat wajib tahu proses hukum dari penanganan kasus dugaan tindakan asusila oleh Kapolsek Parigi Moutong ini.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Polisi Rudy Sufahriadi juga sudah mendatangi keluarga korban.
Ia meminta maaf secara langsung di rumah keluarga remaja perempuan berinisial S tersebut.
Tidak hanya itu, Irjen Polisi Rudy juga menjanjikan keadilan untuk korban dalam kasus kekerasan seksual ini.
Baca Juga: Usut Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Menteri PPPA Turunkan Tim Khusus
Irjen Polisi Rudy akan secara tegas menangani kasus kekerasan seksual ini agar tidak terjadi lagi di Indonesia.
(*)