Mudah! Ini Cara Membuat Nomor Induk Berusaha Secara Online untuk UMK

Ardela Nabila - Kamis, 21 Oktober 2021
Cara mendaftar NIB via online untuk pelaku UMK.
Cara mendaftar NIB via online untuk pelaku UMK. undefined undefined

Tata cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB)

Jika sudah mendaftar untuk mendapatkan Hak Akses ke sistem OSS, kamu bisa mulai mendaftarkan usahamu untuk mendapatkan NIB.

  • Kunjungi https://oss.go.id/
  • Pilih MASUK
  • Masukkan Username dan Password beserta Captcha yang tertera, lalu klik MASUK
  • Klik menu Perizinan Berusaha dan pilih Permohonan Baru
  • Lengkapi Data Pelaku Usaha
  • Lengkapi Data Bidang Usaha
  • Lengkapi Data Detail Bidang Usaha
  • Lengkapi Data Produk/Jasa Bidang Usaha
  • Periksa Daftar Produk/Jasa
  • Periksa Data Usaha
  • Periksa Daftar Kegiatan Usaha
  • Periksa dan lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan (KBLI/Bidang Usaha Tertentu)
  • Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
  • Periksa Draf Perizinan Berusaha
  • Perizinan berusaha atau NIB terbit.

Baca Juga: 3 Tips Memilih Rekan Bisnis yang Tepat dari Pakar Usaha, Apa Saja?

Kawan Puan, itulah cara untuk mendapatkan NIB secara online melalui laman OSS untuk para pelaku UMK. Mudah, bukan? (*)

Sumber: Oss.go.id,BKPM
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru