Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Minta Maaf dan Ikuti Proses Hukum

Rizka Rachmania - Jumat, 22 Oktober 2021
Rachel Vennya akui akan mengikuti proses hukum pasca diperiksa polisi Kamis sore (21/10/2021).
Rachel Vennya akui akan mengikuti proses hukum pasca diperiksa polisi Kamis sore (21/10/2021). Instagram @rachelvennya

 

"Saya, Maulida, dan Salim menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami, dan sudah meresahkan masyarakat," ucap Rachel melansir dari Kompas.com.

Selebgram dengan jumlah follower Instagram mencapai jutaan itu pun berkomitmen untuk menjalani proses hukum, Kawan Puan.

"Dan kami akan menjalani proses hukum yang berlaku," katanya.

Menurut pengacara Rachel, yakni Indra Raharja, selebgram itu diberikan 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Indra pun mengungkap bahwa Rachel, Salim, dan Maulida diperiksa secara terpisah tadi malam.

Baca Juga: Minta Maaf, Rachel Vennya Siap Menerima Sanksi dan Konsekuensi

"(Rachel) kooperatif dan kami komitmen menyelesaikan ini secara cepat," kata Indra.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa Rachel Vennya bisa terancam satu tahun penjara.

"Ancamannya satu tahun penjara. Karena ini masih tahap penyeledikan, kita masih memeriksa keterangan saksi-saksi lagi," kata Yusri melansir dari Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya bisa jadi dijerat dengan Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja