Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan juga berencana mendatangi rumah Rachel Vennya.
Kunjungan tersebut guna memastikan penggunaan nopol berkode RFS pada mobil Alphard berwarna Hitam.
Pasalnya, pada data Ditlantas Polda Metro Jaya, nopol Rachel Vennya tersebut untuk mobil Alphard miliki Rachel Vennya berwarna putih.
Sementara bukti di lapangan menunjukkan bahwa nopol RFS tersebut ada di mobil berwarna hitam.
Maka Sambodo mewanti-wanti, Rachel Vennya bisa jadi melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68.
Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Minta Maaf dan Ikuti Proses Hukum
Artinya, Rachel Vennya tidak menggunakan TNKB yang sah sesuai dengan STNK dan data yang ada.
"Artinya apakah mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu," tegas Sambodo.
"Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," katanya lebih lanjut.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya, dan kekasihnya, Salim Nauderer serta managernya, Maulidia Khairunnisa.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Jakarta pada hari Kamis (21/10/2021).