4. Kategori Korban
Masih dilansir dari sumber yang sama, korban dari reveng porn mayoritas berasal dari kalangan remaja dengan kisaran usia 15 hingga 20 tahun.
Pelaku dari tindakan ini biasanya merupakan orang terdekat, seperti mantan pacar. Bisa juga dilakukan oelh orang tidak bertanggung jawab yang meretas akun media sosial korban.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh SGRC menunjukkan mayoritas pelaku berasal dari orang terdekat korban.
Baca Juga: Banyak Anak Perempuan di Wilayah Terpencil yang Jadi Korban Kekerasan
5. Advokasi Korban
Dalam upaya menangani kasus tersebut, penting adanya support group untuk korban.
Support group ini dinilai penting untuk mendampingi kondisi psikologis korban serta membantu proses advokasi korban agar mendapatkan keadilan.
Demikian fakta mengenai kekerasan pada perempuan dalam bentuk revenge porn, semoga bermanfaat.
(*)