Pembagian peran dan fungsi dalam keluarga ini juga harus diterima oleh tiap anggota keluarga.
Tak hanya itu, masing-masing anggota keluarga juga harus memahami adanya perbedaan untuk saling memposisikan diri atas perannya masing-masing.
Kemudian, menurut Prof Euis, keluarga juga perlu mengawal perkembangan aqil-baligh anak-anaknya.
Dengan pembagian peran dan fungsi yang baik dalam keluarga, diharapkan dapat mencegah lahirnya individu yang dapat menjadi pelaku atau pun korban kekerasan pada perempuan. (*)
Baca Juga: 4 Bentuk Kekerasan dalam Hubungan yang Jarang Disadari, Apa Saja?