"Program pemagangan juga dapat menjadi sarana bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19 untuk meningkatkan skills, sehingga dapat terserap kembali di pasar kerja," terang Fauziah.
Kemnaker sendiri mengupayakan pula langkah dalam memberikan kebijakan pengurangan pajak kepada perusahaan yang menyelenggarakan pemagangan mandiri.
Tak tanggung-tanggung, pengurangan pajak super paling tinggi tersebut bisa mencapai angka 200%.
Aturan itu pun sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019.
Lebih lanjut, menurut Fauziah akan lebih efektif apabila tenaga magang mendapat bimbingan mentor dari perusahaan ketika menjalani pemagangan.
"Kegiatan tersebut harus didampingi oleh pelatih dan memiliki program yang jelas," kata Fauziah.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Tips Sukses Magang dari Rumah di Masa Pandemi
Mentor sangat berperan penting dalam pemagangan, salah satunya membantu peningkatan kompetensi peserta.
Terlebih, mentor biasanya adalah orang yang sudah berpengalaman di suatu bidang atau unit kerja tertentu di sebuah perusahaan.
Dengan begitu, tenaga kerja yang dihasilkan dari program magang bisa memenuhi kriteria industri.
Jadi, jangan sepelekan kegiatan magang kerjamu ya Kawan Puan. Kamu tetap harus bersungguh-sungguh! (*)