Syarat Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun dari IDAI

Ericha Fernanda - Rabu, 3 November 2021
Syarat vaksin SInovac untuk anak usia 6-11 tahun
Syarat vaksin SInovac untuk anak usia 6-11 tahun sorrapong

Parapuan.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyetujui pemberian vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun.

Kabar baik ini tentu menjadi harapan baru mengingat sebagian sekolah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka.

Dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga turut mendukung vaksinasi Covid-19 untuk anak.

Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena masifnya penularan virus Covid-19, bahkan anak pun bisa menularkan ke keluarganya meski termasuk orang tanpa gejala (OTG).

Maka dari itu, penting bagi orang tua mengetahui syarat-syarat yang wajib dipatuhi saat mengantarkan anak untuk vaksin Covid-19.

Baca Juga: Sah! BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Respons Ketua IDAI

Syarat Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Melansir Kompas.com, berikut Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas Pemutakhiran 2 November 2021.

Inilah syarat-syarat vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun yang wajib ditaati, antara lain:

1. Pemberian vaksin Covid-19 pada anak 6 tahun ke atas menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac.

2. Vaksin Coronavac diberikan dengan dosis 0,5 mililiter sebanyak dua kali pemberian dengan jarak antar dosis selama 4 minggu.

3. Sebelum dan sesudah vaksin, semua anak harus memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

4. Melakukan imunisasi kejar dan rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi lainnya yang telah tersedia imunisasinya.

Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Sama seperti orang dewasa, pemberian vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun juga wajib mempertimbangkan kondisi kesehatan anak yang menyertai (komorbid).

Jika anak mengalami kondisi di bawah ini, sebaiknya pemberian vaksin Sinovac untuk anak ditunda atau mengonsultasikan ke dokter spesialis anak terlebih dahulu.

- Defisiensi imun dan penyakit autoimun

- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis trasnversa, acute demyelinating encephalomyelitis

- Sedang menjalani pengobatan kemoterapi atau radioterapi

- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatistika berat

 

- Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih

- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan

- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan Hamil

- Hipertensi tidak terkendali

- Diabetes tidak terkendali

- Penyakit kronik yang tidak terkendali

Baca Juga: Vaksin Sinovac Boleh untuk Anak Usia 12-17 Tahun, Ini Syarat-syaratnya

Jadi, itulah syarat pemberian vaksin Covid-19 untuk anak yang wajib dipatuhi ya, Kawan Puan.

Jika, anak sedang mengalami kondisi di atas, jangan dipaksakan dan konsultasikan lebih dahulu demi menghindari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), ya.

Pastikan anak selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan ketika berangkat untuk vaksinasi.

Meski sudah divaksin nantinya, tetap patuhi protokol kesehatan supaya imun anak tetap terjaga dan mengurangi penularan virus COvid-19. (*) 



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja