Sebelumnya, Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa telah menjalani pemeriksaan pertama pada Kamis (21/10/2021) di Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menghelat gelar perkara pada 27 Oktober 2021.
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, status kasus perkara Rachel Vennya kabur karantina ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pada 1 November 2021, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa kembali menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya di Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Selama enam jam menjalani pemeriksaan paralel, Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan seputar kronologi kabur dari karantina.
Baca Juga: Selain soal Kabur Karantina, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polisi Karena Hal Ini
(*)