Danang juga memberi tips yaitu pedal rem pada kendaraan, umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur Jalan Tol.
Sehingga Kawan Puan harus mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur Tol.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Alami Kecelakaan Maut, Dua Orang Meninggal Dunia
Kawan Puan, Kementerian PUPR bisa memastikan bahwa jalan tol di Indonesia cukup aman dan kamu tidak perlu khawatir lagi.
Walau begitu, penting untuk Kawan Puan tetap waspada dengan melakukan persiapan diri yang baik sebelum perjalanan. (*)