Parapuan.co - Kawan Puan, kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah memantik masyarakat untuk mengevaluasi jalan tol di Indonesia.
Sebuah video yang viral di media sosial TikTok menjabarkan penjelasan dan alasan mengapa jalan tol di Indonesia tidak aman.
Viralnya video tersebut telah mengundang perhatian masyarakat dan pemerintah, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemilik akun bernama @anakteknikindo itu menyatakan bahwa ada dua alasan mengapa tol di Indonesia tidak aman.
@anakteknikindo Belajar dari kejadian kecelakaan Vanessa & Bibi???? #vanessa #vanessaangel #vanesaangelkecelakaan #vanessaangelmeninggal #toljombang #toljombangmojokerto #kecelakaan #beritaviral #jalantol #anakteknik #anakteknikindo #fyp #fypシ #fypage #anakkuliah #tipsmahasiswa #samasamabelajar ♬ suara asli - Anak Teknik Indonesia
Baca Juga: Pentingnya Tidak Terpancing Ngebut di Jalan Tol, Ini Tips Aman Berkendara
Alasan pertama yang disampaikan pemilik akun adalah karena jalan tol di Indonesia menggunakan jalan beton.
Jalan beton dipercaya tidak memiliki daya cengkeram antara ban mobil dengan permukaan jalan.
"Akibatnya mobil akan mudah tergelincir dan meluncur jauh sebelum berhenti," bunyi narasi dalam video tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Faktor yang kedua adalah karena adanya pembatas dinding beton di tengah jalan yang tebal dan kokoh.
"Seharusnya jalan tol yang aman di tengahnya harus berupa rumput dengan lebar 2,5 meter dengan kelandaian 5 persen," lanjut narasi dalam video tersebut.
Jika di tengah jalan tol ada rumput maka ketika ada supir mengantuk atau pecah ban mobil maka bisa berhenti dengan selamat di rumput yang landai.
Melihat viralnya video tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) buka suara.
Pihaknya menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol di Indonesia telah memperhatikan risiko kecelakaan di jalan tol.
Hal itu sudah termasuk mendorong kelancaran arus mobilitas lalu lintas pada angkutan umum, barang, logistik maupun pribadi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit juga buka suara terkait kelayakan jalan tol di Indonesia.
Menurut Danang, jalan tol yang beroperasi di Indonesia sudah melalui uji laik fungsi dan laik operasi.
Baca Juga: Begini Prosedur Klaim Asuransi jika Jadi Korban Kecelakaan di Jalan
"Dalam mewujudkan standar pelayanan minimum di jalan tol, setiap jalan tol yang beroperasi juga telah melalui rangkaian terakhir penilaian," jelas Danang.
"Semua diperiksa sebelum dapat dioperasikan, mulai dari uji laik fungsi hingga laik operasi," katanya lebih lanjut.
Uji kelayakan jalan tol wajib dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan.
Semua sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas yang terpenuhi dengan baik.
Pemeriksaan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Danang juga memberi tips yaitu pedal rem pada kendaraan, umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur Jalan Tol.
Sehingga Kawan Puan harus mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur Tol.
Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Alami Kecelakaan Maut, Dua Orang Meninggal Dunia
Kawan Puan, Kementerian PUPR bisa memastikan bahwa jalan tol di Indonesia cukup aman dan kamu tidak perlu khawatir lagi.
Walau begitu, penting untuk Kawan Puan tetap waspada dengan melakukan persiapan diri yang baik sebelum perjalanan. (*)