Jenis-Jenis Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ericha Fernanda - Rabu, 10 November 2021
Pengobatan yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Pengobatan yang ditanggung dan tidak ditanggung BPJS Kesehatan pixabay

Jenis Penyakit dan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berikut ini jenis-jenis penyakit dan operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, meliputi:

  • Kusta
  • Stroke
  • Kanker
  • Jantung
  • Hipertensi
  • Tumor
  • Diabetes melitus
  • Malaria
  • Asma
  • Bronkitis
  • Sirosis hepatitis
  • Leukemia
  • Operasi ceasar
  • Persalinan vaginal (normal)
  • Gagal ginjal
  • Thalasemia
  • Katarak

Baca Juga: Apa Perbedaan di Antara 3 Kelas BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Penting diketahui, BPJS Kesehatan tidak menanggung peserta dengan penyakit hepatitis yang disebabkan penggunaan jarum suntik narkoba.

Selain itu, kerusakan ginjal karena penggunaan minuman keras juga tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Jadi, itulah panduan yang dapat Kawan Puan cermati mengenai layanan kesehatan dan jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan dan yang tidak.

 (*)



REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru