Reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan.
Dana yang sudah terhimpun dari para investor kemudian diinvestasikan oleh manajer investasi melalui portofolio efek.
Investor yang telah menanamkan dananya di reksa dana, bisa mendapat keuntungan dari pertumbuhan harga untuk unit tersebut.
Baca Juga: Berbeda dari Konvensional, Ini 7 Fakta Reksa Dana Syariah dan Cara Pembeliannya
Tentu, peluang menikmati pertumbuhan harga unit penyertaan itu akan seimbang atau selaras dengan risikonya.
Apabila Kawan Puan berinvestasi pada produk reksa dana, kamu tak perlu jadi investor ahli karena ada manajer investasi yang mewakili.
Di samping itu, untuk investasi reksa dana tidak selalu diperlukan banyak modal.
Kamu bisa memulai investasi dengan harga terjangkau, yaitu minimal dari Rp10.000 saja.
Sebagai informasi, ada empat jenis reksa dana yang dapat menjadi pilihan, yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham.
Walau demikian, kamu perlu tahu pula risiko berinvestasi pada reksa dana untuk berjaga-jaga.