Parapuan.co - Setelah perempuan menikah dengan pasangan, hal yang tentu mendambakan untuk didambakan ialah memiliki rumah pribadi.
Rumah pribadi yang kamu dan pasangan miliki akan menjadi tempat belajar hidup mandiri dalam membangun keluarga.
Selain itu, tinggal bersama dengan keluarga besar atau keluarga mertua sering kali menimbulkan sejumlah masalah.
Sayangnya, memiliki rumah tidak mudah mengingat harga properti terkadang sangat tinggi hingga menjadi kendala untuk mewujudkan harapan memiliki rumah setelah perempuan menikah.
Meski begitu, bukan berarti memiliki rumah setelah menikah menjadi hal yang tidak mungkin.
Baca Juga: Penting! Kenali Batas Usia dan Syaratnya sebelum Perempuan Menikah
Sebab, kini banyak bank dan developer rumah yang menawarkan promo untuk pembelian rumah.
Hal ini membuat sejumlah pasangan tergiur untuk mengambil pinjaman rumah setelah wanita menikah.
Melansir dari Etnonews via Kompas.com, berikut beberapa hal yang perlu pasangan perhatikan ketika membeli rumah.
1. Batas Pinjaman Lebih Besar
Sebagian pasangan kerap mengajukan pinjaman untuk membeli rumah.
Ketika mengajukan pinjaman rumah bersama, bank atau developer biasanya akan mempertimbangkan penghasilan masing-masing pasangan.