Dengan demikian, kamu memiliki hak cipta atas karya yang sudah susah payah kamu kerjakan dan mendapatkan royalti dari sana.
“Yang pasti yang punya hobi atau talenta menciptakan lagu harus mendaftarkan karya-karya mereka dulu ke music publisher,” ujarnya.
4. Kenali bagaimana cara industri musik berjalan
Terakhir, selain harus paham tentang hukum, seorang musisi juga harus mengetahui bagaimana industri musik berjalan.
Pasalnya, hal ini akan membantumu dalam meniti karier ke depannya agar kemudian bisa mendistribusikan karya kamu ke orang banyak.
Baca Juga: Jangan Asal Tanda Tangan, Perhatikan 5 Hal Ini di Dalam Kontrak Kerja
“Mereka juga harus memahami bagaimana caranya industri musik ini berjalan, seperti hubungan manajer dengan EO (event organizer), kemudian EO dengan venue, dan venue dengan artis,” kata Wendi.
“Karena itu hubungannya dalam satu lingkaran, jadi saling membutuhkan, saling collab untuk menciptakan karier yang baik untuk artisnya,” lanjutnya.
Itulah beberapa hal yang harus Kawan Puan ketahui jika ingin menekuni karier di industri musik agar apa yang Taylor Swift alami tidak terjadi juga padamu. (*)