6. Mematuhi hukum setempat
Patuhilah selalu hukum setempat di negara yang akan dikunjungi, bahkan jika hukum tersebut berbeda dengan hukum di Indonesia harus tetap ditaati.
Dalam beberapa kasus, kamu tetap harus mematuhi hukum Indonesia juga.
Sebab, semua hal yang kamu lakukan itu menjadi tanggung jawab sendiri.
Akan tetapi, jika ditangkap dan dipenjara maka perwakilan RI dapat melakukan pendampingan untuk memastikan kamu mendapat perlakuan yang adil selama menjalani proses hukum.
Seandainya sedang dalam masa pengobatan, maka perhatikan apakah obat-obatan yang kamu bawa itu legal di negara tujuanmu atau tidak.
Baca Juga: Wah! Ubud Jadi Kota Wisata Terbaik Ke-4 di Dunia Menurut Travel & Leisure
7. Selalu hubungi keluarga
Di mana pun kamu berada, termasuk di luar negeri sebaiknya tetap selalu menghubungi keluarga.
Sebab, perlu diketahui bahwa setiap tahunnya, Kementerian Luar Negeri menerima ribuan telepon dari anggota keluarga yang khawatir dan kerabat yang belum mendengar kabar dari seseorang yang sedang melakukan perjalanan.
Maka dari itu, sebisa mungkin, sempatkan waktu untuk selalu menghubungi keluarga, supaya mereka tidak khawatir ya, Kawan Puan. (*)