Sebelumnya memang ramai diberitakan bahwa pemerintah berencana melarang perayaan Natal dan tahun baru.
Dalam keterangan tertulisnya, perayaan tersebut rawan menimbulkan kerumunan masyarakat.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (15/11/2021) lewat keterangan persnya.
"Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ujar Luhut.
Baca Juga: Viral di Twitter, Perempuan Diduga Ditipu Calon Pengantin Laki-Laki dan WO
Demi menekan risiko penularan dan adanya kerumunan, pemerintah juga akan memperketat protokol kesehatan di tempat kerumunan.
Menjelang perayaan Natal dan tahun baru nanti, pemerintah akan kembali meningkatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, pemerintah akan menggenjot percepatan vaksinasi, terutama bagi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih kurang dari 50 persen.
Kemudian, pemerintah akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.
Lebih lanjut, pemerintah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru.
Kesiapan segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi untuk diperhitungkan dari sisi sekarang.
(*)