Belajar dari Kasus Nirina Zubir, Ini Risiko Memberikan Surat Kuasa ke Orang Lain

Ardela Nabila - Jumat, 19 November 2021
Risiko memberikan surat kuasa.
Risiko memberikan surat kuasa. Creativeye99

Bahkan, melansir HR.org, risiko memberikan surat kuasa lebih besar daripada manfaat lainnya.

Tak sedikit orang yang salah mengambil langkah dan pada akhirnya memberikan izin pemegang hak kuasa untuk menjual properti atau asetnya, mengubah nama, hingga mengambilkan tindakan merugikan lainnya,

Ketika kekuasaan tersebut sudah diberikan, maka akan sulit bagi kamu untuk mengambil tindakan lainnya, seperti untuk meminta pertanggungjawaban.

Oleh sebab itu, guna menimalisir risiko tersebut, kamu harus tegas menyuruh pemegang surat kuasa untuk melaporkan semua tindakan secara berkala kepada pihak luar, seperti akuntan keluarga atau pengacara.

Baca Juga: Heboh Kasus Nirina Zubir, Begini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah

Meskipun kamu sudah percaya sekali pun pada mereka, risiko-risiko tersebut masih bisa terjadi.

Ketika keadaan mengalami perubahan, kamu juga bisa melakukan peninjauan dan memperbarui surat kuasa yang telah dibuat secara berkala.

Kawan Puan, walaupun surat kuasa bisa memberikanmu kenyamanan dan perlindungan dengan memberikan otoritas hukum pada orang terpercaya untuk bertindak atas nama serta kepentingan kamu, risiko yang merugikan akan tetap selalu ada.

Karenanya, selalu pastikan bahwa orang tersebut tak hanya bisa dipercaya, namun memang kompeten dan bertanggung jawab untuk mengelola aset milikmu. (*)

Sumber: investopedia.com,HR.org
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya