Sejak saat itu, Turki pun merayakan Hari Anak setiap tanggal 23 April.
Presiden Republik Turki, Mustafa Kemal Atatürk secara resmi membenarkan perayaan Hari Anak dan membuat deklarasi resmi secara nasional pada tahun 1929.
PBB sendiri menetapkan Hari Anak Internasional ini pada tahun 1954.
Lalu kemudian Majelis Umum PBB mengadopsi bentuk perluasan dari Deklarasi Hak Anak pada tanggal 20 November 1959.
Sejak saat itu secara tidak langsung Hari Anak Internasional ditetapkan dan dirayakan setiap tanggal 20 November.
Penetapan inilah yang kemudian membuat perbedaan kapan sebenarnya Hari Anak Internasional dirayakan.
Baca Juga: Rayakan Hari Anak Internasional, Ini 5 Tempat Wisata Ramah Anak
Deklarasi Hak Anak
Pada tahun 1924, PBB mengadopsi dokumen ini sebagai pernyataannya tentang hak-hak anak.
Teks asli deklarasi hak-hak anak itu berbunyi:
1. Anak harus diberikan sarana yang diperlukan untuk perkembangan normalnya, baik material maupun spiritual.
2. Anak yang lapar harus diberi makan, anak yang sakit harus disusui, anak yang terbelakang harus ditolong, anak yang nakal harus diasuh, dan anak yatim piatu dan anak terlantar harus dinaungi dan ditolong.
3. Anak harus menjadi yang pertama menerima bantuan pada saat kesusahan.