Parapuan.co - Nirina Zubir belakangan ini tengah ramai diperbincangkan setelah ia membeberkan kasus yang menimpanya lewat konferensi pers, Rabu (17/11/2021) lalu.
Ia menjadi korban mafia tanah di mana pelakunya adalah asisten pribadi mendiang ibunya yang sudah bekerja sejak tahun 2009 silam.
Akibat kejadian tersebut, Nirina dan keluarganya mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.
Oleh karena itu, ketika Kawan Puan berencana untuk membeli tanah, sebaiknya selalu berhati-hati agar tidak masuk ke dalam jebakan mafia tanah.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Nirina Zubir, Ini Risiko Memberikan Surat Kuasa ke Orang Lain
Salah satu hal yang bisa kamu lakukan agar kasus yang dialami Nirina tidak terjadi padamu adalah dengan mengecek keaslian sertifikat tanah.
Pasalnya, sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang bisa dipalsukan oleh seorang mafia tanah.
Tak perlu repot-repot, saat ini kamu bisa dengan mudah mengecek keaslian sertifikat tanah melalui aplikasi yang diluncurkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni Sentuh Tanahku.
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan, aplikasi ini tersedia di Google PlayStore dan juga App Store.
Beberapa fitur unggulan yang bisa membantu kamu sebelum membeli tanah antara lain info berkas, info sertifikat, plot bidang tanah, lokasi bidang tanah, dan info layanan.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi tentang pertanahan, mulai dari letak tanah sampai informasi kepemilikannya.
Selain itu, di sini Kawan Puan juga bisa mengetahui persyaratan balik nama atau informasi pelayanan pertanahan lain, termasuk biayanya.
Jadi, lewat aplikasi ini, kamu bisa meminimalisir terjadinya penipuan di bisnis pertanahan, seperti mafia tanah.
Cara mengakses aplikasi 'Sentuh Tanahku'
Untuk mengakses aplikasi Sentuh Tanahku, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini, seperti dilansir Kompas.com.
1. Unduh aplikasi
Pertama-tama, tentunya kamu terlebih dahulu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku di Google PlayStore untuk Android atau AppStore untuk iOS.
Baca Juga: Heboh Kasus Nirina Zubir, Begini Prosedur Balik Nama Sertifikat Tanah
Jika aplikasi sudah terpasang, segera login untuk membuat akun baru.
2. Buat akun
Selanjutnya, kamu harus mendaftarkan username dan kata sandi, yakni dengan melengkapi formulir pendaftaran untuk kemudian mendapatkan pemberitahuan pendaftaran.
Kalau sudah, segera cek email kamu untuk mengaktifkan akun dengan mengklik tautan aktivasi akun.
Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi yang sudah terdaftar tadi.
3. Verifikasi akun
Apabila sudah masuk di beranda, kamu bisa segera melakukan verifikasi akun agar kamu bisa mengakses semua fitur di dalam aplikasi dan mendaftarkan sertifikat tanah.
Klik “Verifikasi Akun Sekarang”, lalu pilih jenis identitas yang ingin kamu gunakan, bisa e-KTP atau Paspor dan KITAS.
Jika kamu memilih e-KTP, segera kirim foto e-KTP sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam aplikasi.
Setelah akun terverifikasi, barulah kamu bisa mengunggah sertifikat tanah dan mengakses fitur-fitur yang ada di dalam, seperti membuat plot bidang tanah sesuai sertifikat yang kamu miliki.
4. Akses berbagai menu
Di dalam aplikasi ini, terdapat berbagai menu tersedia untuk memaksimalkan fitur-fitur yang ada.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Nirina Zubir, Siapa yang Sebaiknya Diberikan Surat Kuasa?
Menu 'info sertifikat' berisi daftar kepemilikan sertifikat serta rincian sertifikatnya, sedangkan di menu 'detail sertifikat' kamu bisa mengetahui lokasi bidang tanah.
Di menu tersebut, kamu juga bisa membantu mengunggah atau plotting bidang tanah apabila memang lokasi belum tertera di peta.
Kawan Puan juga bisa mengakses menu lokasi bidang tanah, plot bidang tanah, dan menu info layanan untuk menemukan berbagai layanan yang ada.
Nah, itu dia langkah-langkah untuk mengakses aplikasi Sentuh Tanahku, aplikasi ATR/BPN yang bisa kamu coba sebelum membeli tanah. (*)