Parapuan.co - Minggu (21/11/2021), Taliban mengeluarkan pedoman agama terbaru yang mengatur aktivitas masyarakat di Afghanistan.
Salah satu aturan yang terbitkan larangan menayangkan artis perempuan Afghanistan dalam drama atau sinetron televisi.
Tak hanya itu, Taliban meminta jurnalis atau reporter televisi perempuan untuk mengenakan jilbab saat melaporkan berita.
Aturan tersebut ditujukan untuk seluruh media Afghanistan dan dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Program-program televisi juga dilarang untuk menampilkan tokoh-tokoh agama islam yang dihormati.
Baca Juga: Nasib Sedih Para Jurnalis Perempuan Afghanistan dalam Kuasa Taliban
Aturan ini wajib untuk dipatuhi oleh seluruh media karena Taliban mengatakan bahwa ini adalah pedoman agama bukan sekadar aturan pemerintah.
Pihak Taliban mengatakan bahwa jenis program yang dilarang oleh Taliban adalah tayangan yang bertentangan dengan nila-nilai agama Islam dan Afghanistan.
"Ini bukan aturan tapi pedoman agama," kata juru bicara kementerian Taliban Hakif Mohajir, dikutip dari Kompas.com.
Arahan baru tersebut sontak mengejutkan masyarakat global di media sosial karena bertolak belakang dengan janji yang disampaikan Taliban.
Padahal, pada bulan Agustus 2021 lalu, Taliban berjanji akan memerintah dengan cara yang lebih moderat.
Namun, sampai saat ini Taliban telah menerbitkan aturan yang mengatur cara berpakaian hingga karier dan pendidikan perempuan di Afghanistan.
Kebebasan pers juga menjadi salah satu janji Taliban. Namun, ada banyak laporan kekerasan yang terjadi pada wartawan di Afghanistan.
Taliban juga membatasi penyiaran berita dan pakaian jurnalis perempuan yang tampil di hadapan publik.
Setelah dua dekade memiliki kebebasan penyiaran, kini Afghanistan harus menghadapi pembatasan penayangan televisi.
Setelah Taliban berhenti berkuasa pada tahun 2001, puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan kembali dengan bantuan dari banyak pihak.
Baca Juga: Hadir di Sidang Umum PBB, Aktivis Perempuan Afghanistan Desak Pemimpin Global
Afghanistan pun sebelumnya bebas menayangkan banyak program hiburan, dari kompetisi menyanyi hingga drama atau sinetron Turki dan India.
Kondisi Afghanistan saat ini kembali sama seperti ketika Taliban sebelumnya memerintah dari 1996 hingga 2001.
Masyarakat Afghanistan kini berharap agar kondisi tidak seburuk masa kekuasaan Taliban sebelumnya.
Saat itu, masyarakat yang tertangkap menonton televisi akan menghadapi hukuman.
Tak hanya itu, set elektronik mereka akan dihancurkan dan pemilik pemutar video akan ditangkap.
Baca Juga: Bolehkan Perempuan di Afghanistan untuk Kuliah, Taliban Beri Syarat Khusus
Pada masa kekuasaan Taliban sebelumnya, hanya ada satu stasiun radio, Voice of Sharia.
Program tersebut menyiarkan propaganda dan tayangan-tayangan yang mendukung Taliban.
Di media sosial, masyarakat global menyampaikan simpatinya kepada masyarakat Afghanistan, terutama kepada para perempuan yang kini haknya dibatasi. (*)