Perhatikan! Berikut 8 Hal yang Harus Ada di Dalam Kontrak Kerja

Ardela Nabila - Senin, 22 November 2021
Hal yang harus ada di dalam kontrak kerja.
Hal yang harus ada di dalam kontrak kerja. Sitthiphong

Nah, di dalam kontrak kerja harus terdapat informasi seberapa lama kamu harus bekerja setiap minggunya dan hari apa saja kamu harus bekerja.

3. Kompensasi

Gaji yang kamu terima setiap bulannya juga harus secara jelas tertulis di dalam sebuah kontrak kerja.

Selain itu, kontrak kerja juga bisa menyebutkan informasi tentang kapan kamu akan menerima gaji setiap bulannya dan potensi kenaikan gaji.

4. Tanggung jawab

Yang tak kalah pentingnya, kontrak kerja harus terdapat rincian tanggung jawab kamu sehari-hari.

Jadi, kamu bisa tahu dengan jelas apa saja hal-hal yang harus kamu kerjakan setiap harinya.

Baca Juga: Cerita Fentia Budiman Soal Stigma yang Didapat Jadi Nakes Garda Depan

Dengan demikian, kamu bisa paham ekspektasi yang dimiliki oleh atasan atau perusahaan.

5. Fasilitas

Dalam banyak kasus, sebuah kontrak kerja biasanya juga merincikan fasilitas atau keuntungan yang kamu dapatkan sebagai seorang karyawan.

Fasilitas yang dimaksud di sini adalah seperti asuransi, uang lembur, rencana pensiun, dan lain-lain.

6. Batasan

Kontrak kerja juga bisa saja berisi batasan yang harus kamu ketahui sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

Sebagai contoh, terkait apakah perusahaan mengizinkan karyawannya untuk bekerja di posisi yang sama dengan di perusahaan tersebut.

Sumber: Indeed.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat