Perhatikan! Berikut 8 Hal yang Harus Ada di Dalam Kontrak Kerja

Ardela Nabila - Senin, 22 November 2021
Hal yang harus ada di dalam kontrak kerja.
Hal yang harus ada di dalam kontrak kerja. Sitthiphong

Parapuan.co - Kawan Puan, ketika kamu menerima sebuah tawaran pekerjaan, pihak perusahaan akan meminta kamu untuk menandatangani kontrak kerja.

Kontrak kerja merupakan dokumen tertulis yang dibuat untuk memperjelas hubungan antara karyawan baru dengan perusahaan.

Biasanya, kontrak kerja akan menguraikan perjanjian antara karyawan dan perusahaan, termasuk informasi penting yang berkaitan dengan karyawan.

Oleh sebab itu, sangat penting seorang karyawan baru untuk membaca kontrak secara menyeluruh guna memahami dengan tepat apa yang diharapkan oleh atasan selama kamu bekerja.

Selain itu, kontrak kerja juga menandakan bahwa kedua belah pihak sudah setuju dengan ketentuan dan persyaratan yang ada.

Baca Juga: Heboh Luna Maya Jadi Bu RT, Ternyata Ini Peran Ketua RT dan Gajinya

Kontrak kerja juga memberikan peningkatan keamanan kerja dan dapat membantu kamu membuat rencana ke depannya karena mencantumkan durasi kerja kamu.

Secara rinci, berikut ini hal-hal yang harus ada dan perlu kamu perhatikan di dalam sebuah kontrak kerja, seperti dikutip dari Indeed.

1. Durasi bekerja

Kontrak kerja pada umumnya akan merincikan sampai kapan kamu harus bekerja di posisi dan perusahaan tersebut.

Terkadang, di dalam kontrak langsung tertera jangka waktu pastinya, atau bisa juga dalam bentuk bulan dengan kemungkinan perpanjangan kontrak di masa depan.

2. Jadwal

Saat bekerja, kamu tentunya menginginkan jadwal kerja yang jelas, kan?

Nah, di dalam kontrak kerja harus terdapat informasi seberapa lama kamu harus bekerja setiap minggunya dan hari apa saja kamu harus bekerja.

3. Kompensasi

Gaji yang kamu terima setiap bulannya juga harus secara jelas tertulis di dalam sebuah kontrak kerja.

Selain itu, kontrak kerja juga bisa menyebutkan informasi tentang kapan kamu akan menerima gaji setiap bulannya dan potensi kenaikan gaji.

4. Tanggung jawab

Yang tak kalah pentingnya, kontrak kerja harus terdapat rincian tanggung jawab kamu sehari-hari.

Jadi, kamu bisa tahu dengan jelas apa saja hal-hal yang harus kamu kerjakan setiap harinya.

Baca Juga: Cerita Fentia Budiman Soal Stigma yang Didapat Jadi Nakes Garda Depan

Dengan demikian, kamu bisa paham ekspektasi yang dimiliki oleh atasan atau perusahaan.

5. Fasilitas

Dalam banyak kasus, sebuah kontrak kerja biasanya juga merincikan fasilitas atau keuntungan yang kamu dapatkan sebagai seorang karyawan.

Fasilitas yang dimaksud di sini adalah seperti asuransi, uang lembur, rencana pensiun, dan lain-lain.

6. Batasan

Kontrak kerja juga bisa saja berisi batasan yang harus kamu ketahui sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

Sebagai contoh, terkait apakah perusahaan mengizinkan karyawannya untuk bekerja di posisi yang sama dengan di perusahaan tersebut.

7. Protokol penyelesaian konflik

Beberapa kontrak kerja juga menguraikan metode standar yang digunakan untuk menyelesaikan konflik atau perselisihan dalam perusahaan.

Misalnya, seperti menghubungi mediator yang ditunjuk, dalam hal ini bisa saja karyawan HRD.

8. Rincian informasi lainnya

Baca Juga: 5 Pekerjaan Terbaik untuk Wanita Karir di Usia 50 Tahun, Salah Satunya Penulis

Kontrak juga sering kali menyertakan informasi tentang pengunduran diri, perlindungan pemutusan hubungan kerja, dan lainnya.

Nah, itulah beberapa hal di dalam sebuah kontrak kerja yang harus kamu perhatikan.

Saat pada akhirnya kamu memutuskan untuk menandatangani kontrak kerja, pastikan bahwa kamu memang benar-benar paham isinya, ya.

Jika ada yang tidak dipahami, tak ada salahnya untuk bertanya ke pihak perusahaan. (*)

Sumber: Indeed.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja