Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan di bawah umur secara seksual kian marak terungkap.
Kekerasan seksual dapat berupa ucapan atau perlakuan untuk membuat orang lain terlibat dalam aktivitas seksual.
Korban pelecehan seksual anak kerap kali tidak mengungkapkan apa yang mereka alami.
Para korban kebanyakan kesulitan melapor atau tidak berani melaporkan apa yang terjadi.
Anak-anak usia 0-18 tahun dianggap lebih rentan mengalami pelecehan seksual.
Baca Juga: Viral Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur di Malang, Begini Tanggapan Kemensos
Pasalnya, korban kekerasan pada perempuan secara seksual di usia anak-anak dianggap sebagai posisi yang lebih lemah dan tak berdaya.
Sehingga, perlu kerjasama dari banyak pihak untuk permasalahan pelecehan seksual pada anak.
Terlebih lagi, kekerasan yang terjadi secara seksual pada anak dapat menimbulkan dampak pada kesehatan fisik dan mental secara jangka pendek dan jangka panjang.
Seperti apa dampak yang dapat dialami oleh anak?
Untuk lebih lengkapnya, berikut efek kejahatan seksual pada anak.