Mengenal Paraben, Kandungan Pengawet yang Ada dalam Produk Kecantikan

Citra Narada Putri - Kamis, 25 November 2021
Paraben adalah kandungan pengawet pada produk kecantikan.
Paraben adalah kandungan pengawet pada produk kecantikan. Alona Siniehina/iStockphoto

Sedangkan di Indonesia, dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia No: HK.00.05.42.1018 tentang Bahan Kosmetik menyantumkan daftar bahan yang diizinkan digunakan dalam kosmetik dengan pembatasan dan persyaratan penggunaan. 

Di antaranya penggunaan bahan paraben yaitu nama dagang dari 4-Hydroxybenzoic acid, its salt and esters dengan nomor ACD 12 di daftar pengawet

Dijelaskan bahwa ester adalah methyl, ethyl, propyl, isopropyl, butyl, isobutyl, dan phenyl. 

Kadar maksimumnya 0,4 persen (asam) untuk ester tunggal serta 0,8 persen (asam) untuk ester campuran yang ditambahkan ke dalam sediaan kosmetik dengan tujuan utama untuk menghambat pertumbuhan mikroorganisme.

Peraturan BPOM tersebut mengadopsi aturan yang berlaku di ASEAN (ACD/ASEAN Cosmetic Directive) dan di Eropa (EU/European Commission Regulation).

Dr. Murphy-Rose mengatakan, meski tidak dapat secara pasti mengatakan bahwa semua paraben berbahaya, menghindari produk yang mengandung kandungan pengawet ini, atau bahkan mengurangi penggunaan, lebih bijaksana dilakukan.

“Karena ada alternatif (paraben) yang lebih baik yang dapat digunakan sebagai pengawet yang efektif," tutupnya. (*)

Baca Juga: Hindari Racun, Ini Cara Mengganti Kandungan Skincare yang Berbahaya

Sumber: instyle,FDA
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat